Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 32 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mencakup pendapatan dari berbagai deputasi ilmu pengetahuan serta kegiatan jasa penelitian, royalti lisensi, dan pendidikan pelatihan. Tarif untuk layanan berbasis kontrak kerja sama ditentukan sesuai nilai nominal dalam kontrak, sedangkan tarif untuk pendidikan dan pelatihan mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
32
Tahun
2016
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10668
Jumlah diDownload
494
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
166
Nomor Tambahan
5915
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah