Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah PP No. 23 Tahun 2020 untuk mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional melalui perluasan ruang lingkup dan relaksasi persyaratan pada empat modalitas utama: penyertaan modal negara, penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan. Tujuannya adalah mendukung kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 serta menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DALAM RANGKA MENDUKUNG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN SERTA PENYELAMATAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Agustus 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4145
- Jumlah diDownload
- 690
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 186
- Nomor Tambahan
- 6542
- Tanggal Pengundangan
- 04 Agustus 2020