Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PP No. 20 Tahun 2020 mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia melalui pengalihan seluruh saham Seri B dari empat perusahaan asuransi BUMN (Asuransi Kredit Indonesia, Asuransi Jasa Indonesia, Asuransi Kerugian Jasa Raharja, dan Jaminan Kredit Indonesia). Peraturan ini bertujuan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebagai perseroan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BAHANA PEMBINAAN USAHA INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10130
- Jumlah diDownload
- 656
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 77
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1971
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1973
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1980
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020