Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 20 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 dicabut

Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan dan menyesuaikan besaran pensiun pokok, tunjangan anak yatim/piatu, serta tunjangan orang tua bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan kenaikan gaji pokok yang berlaku sejak 1 Januari 2019. Penyesuaian ini dilakukan agar hak-hak pensiunan dan keluarga mereka tetap sejalan dengan standar gaji pokok terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
20
Tahun
2019
Tentang
PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jumlah dilihat
8852
Jumlah diDownload
664
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
48
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah