Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024 menetapkan besaran pensiun pokok, tunjangan untuk warakawuri/duda, serta tunjangan bagi anak yatim/piatu dan orang tua dari Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penetapan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perubahan gaji pokok Anggota Polri yang berlaku sejak 1 Januari 2024.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9180
- Jumlah diDownload
- 5060
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 20
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO