Kembali
Memuat PDF…
Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi dan jenis Perangkat Daerah sebagai unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Perangkat Daerah terdiri atas unsur pembantu gubernur di tingkat provinsi serta unsur pembantu bupati/walikota di tingkat kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERANGKAT DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 36727
- Jumlah diDownload
- 4540
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 114
- Nomor Tambahan
- 5887
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juni 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Diubah oleh