Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 72 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Perubahan PP No. 72 Tahun 2019 memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif guna mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi serta meningkatkan efektivitas pelayanan rumah sakit daerah. Perubahan ini mengatur ulang struktur, tugas, dan fungsi Inspektorat Daerah provinsi, termasuk mekanisme pelaporannya kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah serta fungsi pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
72
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10707
Jumlah diDownload
1852
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
187
Nomor Tambahan
6402
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah