Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur bahwa kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian hanya diperbolehkan jika dilakukan melalui transaksi bursa efek atau penyertaan pada badan hukum Indonesia yang memiliki perusahaan sejenis, dengan syarat pemegang saham asing harus memenuhi kriteria tertentu sebagai perusahaan perasuransian atau memiliki anak usaha di bidang yang sama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
14
Tahun
2018
Tentang
Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11325
Jumlah diDownload
730
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
66
Nomor Tambahan
6200
Tanggal Pengundangan
18 April 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992
  • Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1999
  • Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008
  • Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah