Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun 2021 guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Penyesuaian ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai tidak lagi mampu menampung kebutuhan perubahan kebijakan perpajakan di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
77/PMK.010/2021
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2021
Tanggal Berlaku
30 Juni 2021
Sumber
BN.2021/NO. 742, https:jdih.kemenkeu.go.id : 6 Hlm
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah