Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperluas cakupan kendaraan bermotor tertentu dan mengubah persyaratan pembelian lokal untuk memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah guna meningkatkan daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dinilai belum cukup efektif dalam mendorong sektor industri kendaraan bermotor.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
31/PMK.010/2021
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
01 April 2021
Tanggal Berlaku
01 April 2021
Sumber
BN.2021/NO. 249, https:jdih.kemenkeu.go.id : 12 Hlm
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah