Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperluas cakupan kendaraan bermotor tertentu dan mengubah persyaratan pembelian lokal untuk memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah guna meningkatkan daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang dinilai belum cukup efektif dalam mendorong sektor industri kendaraan bermotor.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 31/PMK.010/2021
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 31 Maret 2021
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021
- Tanggal Berlaku
- 01 April 2021
- Sumber
- BN.2021/NO. 249, https:jdih.kemenkeu.go.id : 12 Hlm
- Subjek
- PERPAJAKAN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh
- PMK No. 5/PMK.010/2022
- PMK No. 77/PMK.010/2021
- PMK No. 120/PMK.010/2021
- PMK No. 20/PMK.010/2021