Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022 Tahun 2022 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahaan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan pemerintah untuk menanggung Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPBM) pada penyerahan kendaraan bermotor tertentu tahun anggaran 2022 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dan sektor industri otomotif. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan fiskal untuk mempercepat pertumbuhan dan kinerja industri komponen otomotif dalam negeri.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022 Tahun 2022 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahaan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 5/PMK.010/2022
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 02 Februari 2022
- Tanggal Pengundangan
- 02 Februari 2022
- Tanggal Berlaku
- 02 Februari 2022
- Sumber
- BN.2022/NO. 136; https:jdih.kemenkeu.go.id : 12 Hlm
- Subjek
- PERPAJAKAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan