Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sebagai upaya khusus mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. Dasar hukumnya bersumber pada ketentuan UU Keuangan Negara, APBN 2021, serta Perpres tentang Rincian APBN yang memberikan kewenangan penyesuaian belanja kepada pemerintah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 17/PMK.07/2021
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 15 Februari 2021
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2021
- Tanggal Berlaku
- 16 Februari 2021
- Sumber
- BN.2021/NO. 149, https:jdih.kemenkeu.go.id : 26 Hlm
- Subjek
- APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Diubah oleh
- PMK No. 118/PMK.07/2022
- PMK No. 94/PMK.07/2021
- PMK No. 162/PMK.07/2021
- PMK No. 35/PMK.07/2020
- PMK No. 219/PMK.07/2020
- PMK No. 19/PMK.07/2020
- PMK No. 145/PMK.07/2020
- PMK No. 101/PMK.07/2020
- PMK No. 222/PMK.07/2020