Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan mekanisme pemotongan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mempercepat penggantian anggaran guna mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Perubahan ini merupakan penyempurnaan ketiga atas aturan sebelumnya yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan transfer ke daerah dalam situasi pandemi.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
118/PMK.07/2022
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2022
Tanggal Berlaku
25 Juli 2022
Sumber
BN.2022/NO. 691; https:jdih.kemenkeu.go.id : 11 Hlm
Subjek
COVID-19 / CORONA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah