Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah PMK No. 17/PMK.07/2021 untuk mengoptimalkan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa guna mempercepat penanganan pandemi COVID-19. Perubahan mencakup penambahan definisi istilah baru dan penyempurnaan mekanisme pengelolaan agar lebih efisien dalam mendukung upaya penanggulangan dampak pandemi.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 94/PMK.07/2021
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 19 Juli 2021
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2021
- Tanggal Berlaku
- 19 Juli 2021
- Sumber
- BN.2021/NO. 825, https:jdih.kemenkeu.go.id : 32 Hlm
- Subjek
- APBN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - COVID-19 / CORONA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan