Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan persyaratan informasi identitas Wajib Pajak yang harus dilaporkan dan memperjelas kewajiban pelunasan tunggakan serta pajak yang tidak dibayar sebagai syarat utama untuk mendapatkan pengampunan pajak.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 141/PMK.03/2016
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 23 September 2016
- Tanggal Pengundangan
- 23 September 2016
- Tanggal Berlaku
- 23 September 2016
- Sumber
- BN.2016/NO.1438,jdih.kemenkeu.go.id : 22 hlm.
- Subjek
- PERPAJAKAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Diubah oleh