Kembali
Memuat PDF…
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang dipimpin oleh seorang Kepala, bertugas merumuskan kebijakan, mengembangkan sumber daya dan infrastruktur, serta menyusun standar teknis untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Ruang lingkup ekonomi kreatif mencakup berbagai subsektor seperti aplikasi, game, desain, fashion, film, musik, kuliner, dan lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 97
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- Joko Widodo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11731
- Jumlah diDownload
- 580
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 270
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019