Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 94 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2024 menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu, yang besaran dan ketentuan lebih lanjut diatur dalam Lampiran peraturan ini. Tunjangan ini berlaku efektif sejak peraturan ini diundangkan dan dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan, namun tidak diberikan kepada pegawai tanpa jabatan tertentu atau yang sedang diberhentikan sementara/dinonaktifkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
94
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1693
Jumlah diDownload
588
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
186
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah