Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Tunjangan kinerja diberikan setiap bulan kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai insentif tambahan di luar penghasilan pokok, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 90
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Jumlah dilihat
- 9836
- Jumlah diDownload
- 374
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 177
- Tanggal Pengundangan
- 05 Oktober 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh