Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 90 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Tunjangan kinerja diberikan setiap bulan kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai insentif tambahan di luar penghasilan pokok, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
90
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jumlah dilihat
9836
Jumlah diDownload
374
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
177
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah