Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Tunjangan kinerja diberikan setiap bulan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai insentif tambahan di luar penghasilan pokok, dengan ketentuan bahwa tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat atau tidak hadir tanpa keterangan sesuai peraturan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 107
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Informatika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Jumlah dilihat
- 9452
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 291
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2013
Diubah oleh