Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan RI diberikan setiap bulan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu. Ketentuan ini bertujuan sebagai insentif untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas reformasi birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 88
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5922
- Jumlah diDownload
- 597
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 175
- Tanggal Pengundangan
- 05 Oktober 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh