Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2024 mengubah ketentuan tunjangan penghidupan luar negeri dan fasilitas bagi pejabat di Perwakilan RI di luar negeri guna menyesuaikan dengan dinamika global dan reformasi birokrasi. Perubahan ini mencakup penyesuaian struktur dan besaran tunjangan serta fasilitas bagi Duta Besar, PNS, TNI, dan Polri berdasarkan peraturan gaji terbaru yang berlaku. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan pejabat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 84
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 65 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN PENGHIDUPAN LUAR NEGERI DAN FASILITAS BAGI DUTA BESAR LUAR BIASA DAN BERKUASA PENUH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2266
- Jumlah diDownload
- 1299
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 174
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO