Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 65 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan penghidupan luar negeri dan fasilitas bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, PNS, prajurit TNI, serta anggota Polri yang ditempatkan di Perwakilan RI di luar negeri guna mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka. Dasar hukumnya bersumber pada UUD 1945, UU Hubungan Luar Negeri, UU ASN, serta berbagai peraturan pemerintah terkait gaji PNS, TNI, dan Polri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
65
Tahun
2019
Tentang
TUNJANGAN PENGHIDUPAN LUAR NEGERI DAN FASILITAS BAGI DUTA BESAR LUAR BIASA DAN BERKUASA PENUH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12655
Jumlah diDownload
1977
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
196
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah