Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 76 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tujuan Program Kartu Prakerja menjadi pengembangan kompetensi, peningkatan produktivitas, dan kewirausahaan, serta memperluas penerima manfaat mencakup pekerja yang di-PHK, dirumahkan, atau pekerja bukan penerima upah. Selain itu, aturan ini secara eksplisit melarang pemberian Kartu Prakerja kepada pejabat negara, anggota legislatif, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, serta direksi/komisaris pada BUMN/BUMD.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
76
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8242
Jumlah diDownload
569
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
170
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2020

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah