Kembali
Memuat PDF…
Penghasilan dan Hak-Hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2017 menetapkan besaran penghasilan dan hak-hak lain (tunjangan asuransi jiwa dan transportasi) untuk Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di daerah, yang mulai berlaku setelah pejabat tersebut mengangkat sumpah atau mengucapkan janji. Ketentuan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2012 sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penghasilan dan Hak-Hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2262
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 139
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juli 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2012
Diubah oleh