Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 69 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penghasilan dan Hak-Hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah

Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan penghasilan Kepala Perwakilan Ombudsman di daerah menjadi Rp18.535.000,00 dan mengatur tunjangan transportasi sebesar Rp2.250.000,00 yang diberikan berdasarkan persentase kehadiran serta tidak berlaku jika pejabat tersebut sudah memiliki kendaraan dinas. Selain itu, hak-hak lain mencakup jaminan sosial berupa kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
69
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENGHASILAN DAN HAK-HAK LAIN KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DI DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1234
Jumlah diDownload
634
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
100
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah