Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2021 menetapkan aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai pengganti peraturan sebelumnya. Ketentuan ini mencakup mekanisme penilaian kinerja organisasi dan individu, serta syarat-syarat administratif untuk menerima insentif tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2919
- Jumlah diDownload
- 820
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 136
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2021