Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2019 menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan kinerja individu dan organisasi dalam reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Perpres No. 38 Tahun 2016) dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, aparatur sipil negara, serta manajemen pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7980
- Jumlah diDownload
- 457
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 80
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh