Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah susunan Kementerian Negara dengan menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta membentuk Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat riset nasional, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja dalam rangka penguatan Kabinet Indonesia Maju.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7824
- Jumlah diDownload
- 777
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 106
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2021