Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 68 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 dicabut

Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 mengatur struktur organisasi Kementerian Negara di Indonesia yang terdiri dari 34 kementerian, termasuk berbagai kementerian bidang koordinasi, sektoral, serta lembaga kementerian yang berbadan hukum sendiri seperti BPN, Bappenas, dan BRIN. Pengaturan ini bertujuan mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
68
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara
Jumlah dilihat
10665
Jumlah diDownload
1372
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
203
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah