Kembali
Memuat PDF…
Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 mengatur struktur organisasi Kementerian Negara di Indonesia yang terdiri dari 34 kementerian, termasuk berbagai kementerian bidang koordinasi, sektoral, serta lembaga kementerian yang berbadan hukum sendiri seperti BPN, Bappenas, dan BRIN. Pengaturan ini bertujuan mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 68
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Oktober 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Jumlah dilihat
- 10665
- Jumlah diDownload
- 1372
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 203
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015
Diubah oleh