Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 30 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban Badan Pengawas Tenaga Nuklir memberikan tunjangan kinerja bulanan kepada seluruh pegawainya sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik. Ketentuan ini menggantikan aturan lama (Perpres No. 34 Tahun 2016) karena dianggap sudah tidak sesuai dengan capaian reformasi birokrasi yang telah dicapai oleh lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
30
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3697
Jumlah diDownload
2536
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
44
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah