Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme percepatan perizinan dan nonperizinan untuk Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau Badan Usaha melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kewenangan pemberian izin diberikan kepada Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai hierarki, dengan pengajuan awal dilakukan oleh Penanggung Jawab Proyek ke PTSP Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Proyek yang tercantum dalam lampiran dapat diubah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2016
Tentang
PERCEPATAN PELAKSANAAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7828
Jumlah diDownload
853
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
4
Tanggal Pengundangan
01 Januari 1970

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah