Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2017 tentang Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tugas Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional (PPI) untuk meningkatkan peran aktif Indonesia dalam forum bilateral, regional, dan multilateral guna mengamankan kepentingan nasional serta meningkatkan akses pasar. Susunan keanggotaan Tim PPI juga diperbarui dengan menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua dan memasukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai anggota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG TIM PERUNDING PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5715
- Jumlah diDownload
- 580
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 34
- Tanggal Pengundangan
- 24 Januari 2022