Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 24 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2017 tentang Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tugas Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional (PPI) untuk meningkatkan peran aktif Indonesia dalam forum bilateral, regional, dan multilateral guna mengamankan kepentingan nasional serta meningkatkan akses pasar. Susunan keanggotaan Tim PPI juga diperbarui dengan menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua dan memasukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai anggota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
24
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG TIM PERUNDING PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5715
Jumlah diDownload
580
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
34
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2022

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah