Kembali
Memuat PDF…
Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional (Tim Perunding PPI) yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan dan diarahi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk merumuskan strategi guna meningkatkan akses pasar serta mengamankan kepentingan nasional Indonesia. Tugas utama tim ini adalah meningkatkan peran aktif Indonesia dalam perundingan perdagangan di forum multilateral, regional, maupun bilateral, serta memberikan arahan kepada kelompok perunding.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 82
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9472
- Jumlah diDownload
- 561
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 187
- Tanggal Pengundangan
- 22 Agustus 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2005
Diubah oleh