Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 18 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, dengan besaran yang tercantum dalam Lampiran. Pemberian tunjangan ini didasarkan pada pertimbangan capaian kinerja pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan reformasi birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3899
Jumlah diDownload
3314
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
31
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah