Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai pengganti peraturan sebelumnya. Ketentuan ini mengatur definisi pegawai yang berhak serta mekanisme pemberian insentif tersebut untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi dan individu dalam rangka reformasi birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3938
- Jumlah diDownload
- 513
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 55
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2019