Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2017 menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Sosial berhak mendapatkan tunjangan kinerja setiap bulan sebagai insentif atas capaian kinerja. Besaran dan mekanisme pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi dan capaian kinerja organisasi serta individu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 134
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
- Jumlah dilihat
- 8762
- Jumlah diDownload
- 390
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 279
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2013