Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 113 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 dicabut

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2017 mengatur pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebagai insentif berbasis capaian kinerja. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai melalui penilaian objektif terhadap target kerja, kuantitas, kualitas, serta kehadiran dan disiplin. Besaran tunjangan disesuaikan dengan kelas jabatan yang mencerminkan tanggung jawab dan kompleksitas tugas, dengan mekanisme pembayaran dan penyesuaian yang diatur dalam peraturan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
113
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Jumlah dilihat
6859
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
257
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2017

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah