Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2017 mengatur pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai insentif berbasis capaian kinerja. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi, dengan menyesuaikan aturan sebelumnya yang berlaku di instansi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 112
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2889
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 256
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2017