Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 112 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2017 mengatur pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai insentif berbasis capaian kinerja. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi, dengan menyesuaikan aturan sebelumnya yang berlaku di instansi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
112
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2889
Jumlah diDownload
376
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
256
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2017

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah