Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Gaji PPPK dibayarkan berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai Lampiran, serta dapat diberikan kenaikan berkala atau istimewa. Selain itu, PPPK berhak menerima tunjangan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil, meliputi tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
98
Tahun
2020
Tentang
GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
18250
Jumlah diDownload
2391
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
218
Tanggal Pengundangan
29 September 2020

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah