Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 46 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk Politeknik Pembangunan Pertanian, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, dan Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri. Tujuannya adalah menyederhanakan birokrasi agar organisasi menjadi lebih proporsional, efektif, dan efisien dalam mendukung pembangunan pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
46
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN LINGKUP BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Jumlah dilihat
5597
Jumlah diDownload
385
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1760
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah