Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 40 Tahun 2020 menata ulang organisasi Kementerian Pertanian menjadi lebih proporsional, efektif, dan efisien dengan menetapkan susunan yang terdiri atas Sekretariat Jenderal, enam Direktorat Jenderal, tiga Badan, satu Inspektorat Jenderal, serta Staf Ahli. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden, mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan penyediaan prasarana, peningkatan produksi komoditas utama, serta pemantapan ketahanan pangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Desember 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
- Jumlah dilihat
- 10107
- Jumlah diDownload
- 498
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1647
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh