Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 19 Tahun 2022 mengatur susunan organisasi Kementerian Pertanian yang terdiri atas Sekretariat Jenderal, enam Direktorat Jenderal (Prasarana dan Sarana Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan), Inspektorat Jenderal, tiga Badan (Standardisasi Instrumen, Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Karantina), serta tiga Staf Ahli. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri yang dapat dibantu oleh Wakil Menteri, keduanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SYAHRUL YASIN LIMPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 552
- Jumlah diDownload
- 219
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1250
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2020