Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 37-permentan-ot-110-11-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/PERMENTAN/OT.110/3/2017 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37-permentan-ot-110-11-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 37 Tahun 2017 merevisi tata cara penyesuaian/inpassing PNS dalam jabatan fungsional bidang pertanian, khususnya untuk memenuhi angka kredit Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan mekanisme pengangkatan agar lebih relevan dengan standar kompetensi dan kebutuhan organisasi di sektor pertanian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 37/PERMENTAN/OT.110/11/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/PERMENTAN/OT.110/3/2017 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7641
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1735
- Tanggal Pengundangan
- 05 Desember 2017