Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 09-permentan-ot-110-3-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku

Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09-permentan-ot-110-3-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional bidang Pertanian, termasuk mekanisme pelaksanaan uji kompetensi dan penetapan kebutuhan. Ketentuan ini ditetapkan sebagai turunan dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2016 dan didasarkan pada berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah terkait ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
09/PERMENTAN/OT.110/3/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5617
Jumlah diDownload
406
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
526
Tanggal Pengundangan
04 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah