Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 19 Tahun 2020 mengatur mekanisme penanganan dan penyederhanaan perizinan berusaha di sektor pertanian untuk meminimalisir kerugian ekonomi pelaku usaha akibat dampak pandemi COVID-19. Peraturan ini memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan perizinan bagi usaha pertanian yang terdampak, dengan dasar hukum berbagai peraturan menteri terkait perunggasan, obat hewan, benih, pakan, dan keamanan pangan yang tercantum dalam pertimbangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENANGANAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8899
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 601
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juni 2020
Relasi peraturan
Diubah oleh