Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permentan No. 28 Tahun 2021 mengubah ketentuan dalam Permentan No. 19 Tahun 2020 terkait perizinan berusaha sektor pertanian yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya untuk mengatasi kendala penilaian lapangan terhadap negara asal atau unit usaha dalam pemenuhan persyaratan. Perubahan ini bertujuan meminimalisasi risiko kerugian ekonomi bagi pelaku usaha pertanian akibat dampak sosial-ekonomi pandemi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5375
- Jumlah diDownload
- 506
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 879
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO