Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 19-permentan-ot-040-5-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2016 dicabut

Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Sekretariat Jenderal

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19-permentan-ot-040-5-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan uraian tugas pekerjaan unit kerja eselon IV di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian sebagai acuan penyusunan rencana kerja, anggaran, dan target kinerja, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya tahun 2011. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut diserahkan kepada Sekretaris Jenderal, dengan lampiran yang berisi rincian tugas menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
19/PERMENTAN/OT.040/5/2016
Tahun
2016
Tentang
URAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV LINGKUP SEKRETARIAT JENDERAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Tugas dan Fungsi Unit Kerja Eselon Iii dan Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Kementerian Pertanian
Jumlah dilihat
7696
Jumlah diDownload
376
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
867
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah