Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 11 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2023 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2023

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja dua unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perkebunan, yaitu Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) beserta tiga balai cabangnya, serta Balai Proteksi Tanaman Perkebunan Pontianak. Tugas utama unit-unit ini mencakup pengelolaan perbenihan, perlindungan tanaman perkebunan, serta pelaksanaan tugas teknis operasional dan penunjang yang diarahkan oleh direktur terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
11
Tahun
2023
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2023
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan
Jumlah dilihat
10876
Jumlah diDownload
991
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
117
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2023

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah