Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 10 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2023 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2023

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tiga unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, yaitu Balai Besar Peramalan OPT, Balai Besar PPMBTPH, dan Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman, dengan fokus pada tugas pengamatan, peramalan, pengujian mutu benih, serta pengujian mutu produk tanaman. Penataan ini bertujuan menyesuaikan organisasi dan tata kerja untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas teknis operasional dan penunjang di Kementerian Pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
10
Tahun
2023
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2023
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan
Jumlah dilihat
7256
Jumlah diDownload
936
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
116
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2023

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah