Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 09 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk definisi dan fungsi spesifik dari Balai Besar Veteriner, Balai Besar Pengujian Mutu Sertifikasi Obat Hewan, serta Balai Besar Inseminasi Buatan. Tujuannya adalah menciptakan organisasi yang efektif dan efisien untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan penunjang dalam bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
09
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
ANDI AMRAN SULAIMAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
949
Jumlah diDownload
367
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
249
Tanggal Pengundangan
08 April 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah